Nov 6, 2014

Kartu-kartu Jokowi

Beberapa hari yg lalu Presiden Jokowi kembali mengeluarkan kartu andalannya, yaitu: Kartu Indonesia Pintar (KIP) & Kartu Indonesia Sehat ( KIS). 

Sama seperti saat diluncurkan di Jakarta, Kartu-kartu tersebut menimbulkan polemik. Tidak lain karena blm ada dasar hukum dan persetujuan dari pihak legislatif. 

KJP dan KJS di Jakarta beberapa waktu yang lalu telah memancing angota legislatif untuk menggunakan hak interpelasi, walaupun akhirnya tidak terlaksana.

Kebijakan tersebut sungguhpun baik tapi tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sebagai pimpinan tertinggi eksekutif, Presiden seharusnya memberikan contoh bagaimana sebuah negara hukum dijalankan. Di mana, eksekutif hanyalah pelaksana dari konstitusi.

Hal lain yg lbh penting diperhatikan adalah akan adanya lonjakan pasien, khususnya di rumah sakit milik pemerintah. Lonjakan pasien karena blm adanya sistem rujukan yang baik dari puskesmas ke rumah sakit.

Di Jakarta dengan sarana dan prasarana kesehatan terbaik, masih mengalami kesulitan untuk mengatasi lonjakan pasien, sebagai akibat diterbitkannya KJS. 

Semua org berbondong-bondong ke rumah sakit, walaupun penyakit yg diderita adalah penyakit ringan yg dapat ditangani di puskesmas. Petugas kesehatan kewalahan karena harus menangani ratusan pasien per hari.

Alih-alih memberikan pelayanan yg lbh baik, kebijakan tersebut malah akan menyebabkan kualitas pelayanan kesehatan semakin memburuk. 

Kenapa tidak terlebih dahulu menyiapkan perangkat aturan dan sistem pendukungnya? Apa yang harus disiapkan sebenarnya sudah diketahui dari pengalaman penerapan di Provinsi DKI Jakarta. 

Mengapa harus melakukan kesalahan yang sama?





No comments: